Dalam perjalanan sejarah perkembangan perkoperasian sampai dengan sekarang ini, koperasi Indonesia dimulai sejak tahun 1896 yang terus berkembang sampai dengan sekarang ini.
Perkoperasian Indonesia awalnya dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja Patih, Purwokerto ( 1986 ), beliau tergerak mendirikan koperasi dalam bidang simpan pinjam. Untuk permodalan awal mendirikan koperasi beliau menggunakan kas mesjid. Lalu dia sadar menggunakan kas masjid itu tidak boleh, lalu beliau mengembalikan uang kas tersebut sesuai dengan jumlah yang dia gunakan.
Setelah Indonesia Merdeka, dengan tegas perkoperasian ditulis dalam UUD 1945. DR. H. Moh Hatta sebagai seorang " Founding father " Republik Indonesia.
Sejak kemerdekaan itu pula koperasi di Indonesia mengalami perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Pada akhir 1946, koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi diseluruh Indonesia.
KOPERASI SAAT INI
Pada bulan November 2001, jumlah koperasi diseluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibandingkan dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit ( 88,14 persen ).
Perkembangan jumlah Koperasi Indonesia selama tahun 2008, dalam 1 tahun terakhir jumlah Koperasi Indonesia bertambah 126 unit. Rinciannya adalah Koperasi Indonesia dengan status primer bertambah 119 unit dan Koperasi Indonesia yang berstatus sekunder bertambah 7 unit. Total Koperasi Indonesia primer tingkat Nasional mencapai 873 unit dan Koperasi Indonesia sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan Koperasi di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 koperasi.
Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia. Di tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan sebanyak 886 Koperasi Indonesia.
Selama tahun 2008 KomenKop dan UKM telah menyeleksi 3.866 Koperasi Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diumumkan dalam berita negara.
Sejauh ini Koperasi Indonesia memang cukup fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha - usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan Koperasi Internasional.
Jumat, 20 November 2009
PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar